Berita Desa

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir Serta Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir Gelar FGD dan Monev Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir Serta Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir Gelar FGD dan Monev Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Pada tanggal 26 Februari 2024, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Perwakilan Masyarakat Desa Lubuk Besar turut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Monitoring Evaluasi (Monev) Desa se-Kabupaten Indragiri Hilir, tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir Serta Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir.

Inisiatif ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di pemerintahan desa dan sebagai langkah konkret dalam pencegahan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana desa.

Kegiatan FGD ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan di desa untuk berdiskusi, bertukar ide, dan mengidentifikasi solusi terkait permasalahan di tingkat desa. Dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan elemen lainnya yang diharapkan dapat menciptakan sinergi dalam pelaksanaan program pembangunan desa.

Sementara itu, Monitoring Evaluasi (Monev) menjadi instrumen kritis untuk mengawasi dan mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kebijakan di desa-desa se-Kabupaten Indragiri Hilir. Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir memastikan bahwa setiap anggaran dan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku, sebagai bentuk langkah preventif terhadap potensi tindak pidana korupsi.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Bersama (MOU) antara desa-desa se-Kabupaten Inhil dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. MOU tersebut menegaskan kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga implementasi program pemerintah desa dapat berjalan efisien dan sesuai dengan regulasi.

Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Melalui FGD dan Monev, diharapkan bahwa desa-desa se-Kabupaten Indragiri Hilir dapat semakin maju dan berdaya, menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan good governance dan pengelolaan dana desa yang bertanggung jawab.

Partisipasi aktif Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Perwakilan Masyarakat Desa Lubuk Besar dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memajukan kualitas pemerintahan desa, serta mendorong sinergi yang erat antara pemerintah desa dan institusi hukum untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

Logo Icon

Lubukbesar-inhil.id

Website Resmi Desa Lubuk Besar INHIL
Kabupaten Indragiri Hilir

Kepala Desa Lubuk Besar Menghadiri Acara Pelantikan KPPS Desa Lubuk Besar, Sekaligus Ikut Andil Dalam Aksi Pelestarian Lingkungan Yaitu Penanaman Pohon Bersama Anggota KPPS. Baca Sebelumnya

Kepala Desa Lubuk Besar Menghadiri Acara Pelantikan KPPS Desa Lubuk Besar, Sekaligus Ikut Andil Dalam Aksi Pelestarian Lingkungan Yaitu Penanaman Pohon Bersama Anggota KPPS.

Realisasi Pembuatan Perpustakaan Mini Dan Ruang Belajar Komputer Desa Lubuk Besar Mendukung Pendidikan IT Baca Selanjutnya

Realisasi Pembuatan Perpustakaan Mini Dan Ruang Belajar Komputer Desa Lubuk Besar Mendukung Pendidikan IT

Tulis Komentar