Berita Desa

Pengucapan Sumpah dan Janji Penetapan Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota BPD Desa Lubuk Besar Tahun 2024 Masa Bakti 2021-2027

Pengucapan Sumpah dan Janji Penetapan Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota BPD Desa Lubuk Besar Tahun 2024 Masa Bakti 2021-2027

Foto Bersama PLT Camat Kemuning, Kepala Desa Lubuk Besar Serta Sekretaris Desa Lubuk Besar dengan anggota BPD Desa Lubuk Besar yang telah dilantik.

Lubuk Besar, 11 Oktober 2024 - Desa Lubuk Besar menggelar acara resmi Pengucapan Sumpah Dan Janji dalam rangka Penetapan Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2021-2027. Acara ini berlangsung di aula kantor Desa Lubuk Besar dengan khidmat, dihadiri oleh Pelaksana Tugas (PLT) Camat Kemuning, Kepala Desa Lubuk Besar, anggota BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, PLT Camat Kemuning, Bapak M. ISNAINI, S.P, menyampaikan sambutan sebagai perwakilan pemerintah kecamatan. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran BPD dalam mendukung pemerintahan desa serta mengawal aspirasi masyarakat.

"Proses penggantian antar waktu ini merupakan langkah demokratis untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap terwakili secara optimal. Kami berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi amanah yang diberikan," ujar beliau.

Bapak TRI APRIANTO selaku Kepala Desa Lubuk Besar dalam sambutannya juga menyampaikan, “Proses penggantian antar waktu ini adalah bagian dari mekanisme demokrasi di desa kita. Diharapkan anggota BPD yang baru bisa melanjutkan tugas dengan penuh tanggung jawab dan berkomitmen dalam melayani masyarakat serta memajukan Desa Lubuk Besar."

Acara ini diadakan untuk melantik Saudara ARDI WIRANATA sebagai anggota BPD baru, menggantikan anggota yang sebelumnya telah diberhentikan dengan alasan pengunduran diri.

Proses pengambilan sumpah dilakukan oleh PLT Camat Kemuning, disaksikan langsung oleh Kepala Desa Lubuk Besar dan para tamu undangan. Pengucapan sumpah ini merupakan bentuk komitmen anggota baru untuk mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku, serta mengutamakan kepentingan warga Desa Lubuk Besar.

PLT Camat Kemuning juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa untuk memajukan Desa Lubuk Besar.

"Sinergi yang baik antara BPD dan pemerintah desa adalah kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Kami berharap BPD bisa terus mengawasi jalannya pemerintahan desa dengan baik, sekaligus menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat," tambahnya.

Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama. Pengangkatan penggantian antar waktu ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BPD dalam menjalankan fungsinya sebagai mitra pemerintah desa, sekaligus mengawal aspirasi dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Logo Icon

Lubukbesar-inhil.id

Website Resmi Desa Lubuk Besar INHIL
Kabupaten Indragiri Hilir

BKAD Bersama Kecamatan Pelangiran, Kemuning, dan Teluk Belengkong Gelar Bimbingan Teknis Pemetaan Desa Bagi Kepala Desa Tahun 2024 Baca Sebelumnya

BKAD Bersama Kecamatan Pelangiran, Kemuning, dan Teluk Belengkong Gelar Bimbingan Teknis Pemetaan Desa Bagi Kepala Desa Tahun 2024

Kegiatan Posyandu Penanggulangan Stunting di Desa Lubuk Besar: Pemberian Susu Balita dan Ibu Hamil, Telur, serta PMT Baca Selanjutnya

Kegiatan Posyandu Penanggulangan Stunting di Desa Lubuk Besar: Pemberian Susu Balita dan Ibu Hamil, Telur, serta PMT

Tulis Komentar