Lubuk Besar, 28 April 2025 — Pemerintah Desa Lubuk Besar bersama Penyuluh Agama Islam dari perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kemuning menggelar kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Program Magrib Mengaji dan Rumah Tahfidz di Aula Kantor Desa Lubuk Besar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Lubuk Besar, Perangkat Desa, salah seorang perwakilan dari KUA Kemuning, beberapa orang RT dan RW, guru mengaji, serta pengelola rumah tahfidz.

Acara dibuka oleh Kepala Desa Lubuk Besar, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kegiatan Magrib Mengaji sebagai upaya menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur'an sejak dini. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan rumah tahfidz di desa tersebut.

Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Kemuning, dalam paparannya, menjelaskan tentang tujuan program Magrib Mengaji, pentingnya rumah tahfidz sebagai pusat pembinaan karakter berbasis Al-Qur'an, serta strategi untuk meningkatkan partisipasi anak-anak dan remaja dalam kegiatan keagamaan ini.
Dalam sesi evaluasi, sejumlah pengelola rumah tahfidz berbagi pengalaman terkait tantangan yang mereka hadapi, seperti kurangnya tenaga pengajar, keterbatasan fasilitas, dan motivasi peserta yang fluktuatif. Penyuluh memberikan solusi praktis, termasuk penguatan peran masyarakat dan optimalisasi program pembinaan berkelanjutan.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi terbuka, di mana peserta mengajukan berbagai pertanyaan dan usulan untuk pengembangan Magrib Mengaji dan Rumah Tahfidz di masa mendatang. Semua pihak berkomitmen untuk terus memperkuat program ini sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius dan berakhlak mulia di Desa Lubuk Besar.
Tulis Komentar