Indragiri Hilir, 9 Juli 2024 - Kepala Desa Lubuk Besar menghadiri acara penerangan hukum dan digitalisasi dana desa yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Acara yang berlangsung selama satu hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa melalui pendekatan digital.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Pembicara utama dalam acara ini adalah Kasi Intel Kejari Indragiri Hilir, FREDERIC DANIEL TOBING, SH, dan RIZKI dari BIZMARKET, yang menjabat sebagai Regional Head Sumatra.
Frederic Daniel Tobing menyampaikan materi tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, serta bagaimana penerapan hukum dapat mendukung hal tersebut.
Rizki dari Bizmarket memberikan pemaparan tentang digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi Bizmarket.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan proses pengadaan dengan transparan dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Kepala Desa Lubuk Besar, Bapak TRI APRIANTO, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan acara ini. "Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dan Bizmarket atas inisiatif yang sangat bermanfaat ini. Dengan adanya penerangan hukum dan digitalisasi pengelolaan dana desa, kami yakin dapat meningkatkan kualitas tata kelola di desa kami," ujarnya.
Acara ini juga diisi dengan sesi pelatihan tentang penggunaan aplikasi digital yang dirancang khusus untuk pengelolaan dana desa. Para peserta diberikan pemahaman praktis tentang cara menggunakan aplikasi tersebut, mulai dari pencatatan hingga pelaporan keuangan desa.
Dengan diadakannya acara ini, diharapkan desa-desa di Indragiri Hilir, termasuk Desa Lubuk Besar, dapat mengoptimalkan pengelolaan dana desa dan mendukung program pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat kapasitas aparat desa dalam mengelola dana desa dengan lebih baik dan transparan, serta memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.
Tulis Komentar