Kepala Desa Lubuk Besar, Bapak TRI APRIANTO, menyatakan bahwa dalam periode tersebut, pemerintah desa telah menyalurkan dana bantuan kepada 32 keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta, yang diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
"Kami berupaya keras untuk memastikan bahwa bantuan ini sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Proses penyaluran dilakukan dengan transparan dan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat dan tepat sasaran," ujar Bapak Tri Aprianto.
Para penerima manfaat BLT menyambut baik kebijakan ini, mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah desa. Mereka menyatakan bahwa bantuan tersebut sangat membantu dalam mengatasi kesulitan ekonomi yang mereka hadapi, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dari pemerintah desa kepada warga kurang mampu. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah lain yang diperlukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pemulihan ekonomi di tingkat lokal.
Pemerintah Desa Lubuk Besar berharap agar program BLT Dana Desa ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Tulis Komentar